Kades Sekabupaten Pati, Temui Pj Bupati Pati,Pertanyakan Kejelasan Pengisian Perangkat Desa

media suara kita
0

 

Audensi Kades Sekabupaten Pati.Mempertanyakan Dan Kejelasa Pengisia Perangkat Desa

PATI-mediasuarakita.com - Ratusan Kepala Desa (Kades) yang tergabung dalam Paguyuban Solidaritas Kepala Desa Dan Perangkat Desa Kabupaten Pati (Pasopati) hari ini mendatangi Pendopo Kabupaten Pati untuk melakukan audiensi tentang pengisian perangkat desa yang kosong, saat ini di tanyakan kepada Pj Bupati Pati, Senin (9/9/24).


Kedatangan mereka ini, karena para Kepala Desa (Kades) yang ada kekosongan perangkat desa dan sudah mengajukan permohonan ijin kepada Pj Bupati untuk segera bisa diberikan ijin agar pelayanan masyarakat, pelaksanaan pemerintahan desa, juga  administrasi itu tidak terbengkalai karena banyaknya formasi yang kosong di desa tersebut. 


Beberapa saat setelah menunggu dari jadwal audiensi pukul 14.00 WIB, Ketua Pasopati Pandoyo di dampingi Ketua Paguyuban Kecamatan Kayen, Sukolilo, Pati, Margorejo, Juwana, Wedarijaksa, dan kepala desa lainya menunggu di depan Pendopo Kabupaten. Yang masuk di ruangan pendopo cuman pasopati kabupaten dan  perwakilan pasopati kecamatan.


Disampaikan Pandoyo bahwa dirinya bersama beberapa Ketua Paguyuban Kades kurang lebih satu (1) jam berdiskusi dengan Pj Bupati Pati didampingi Asisten 1, Kepala Dispermades, dan Kabag Hukum memastikan terkait dengan tahapan pelaksanaan pengisian perangkat desa. 


Dalam diskusi tersebut, dijelaskan Pj Bupati bahwa dasar regulasi yang ada semua sepakat bahwa dalam waktu dekat akan segera dilakukan pengisian perangkat desa. 


Beberapa yang masih ada kekeliruan dan kesalahan akan dibenahi. Pengajuan ijin, soal kapan tahapan selesai tergantung kesiapan. Semakin cepat selesai, kecepatan, ketepatan pelaksanaan pengisian perangkat desa bergantung kesiapan pada desa masing-masing," jelasnya. 


Disampaikan Pandoyo, pesan Pj bagaimana supaya menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Pati, agar tidak usah grubyak-grubyuk apalagi dikaitkan dengan kepentingan-kepentingan politik praktis maupun personal. 


Bagaimana Kades melaksanakan hak dan kewenangan dalam rangka memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, serta dalam rangka untuk melaksanakan pemerintahan yang baik, kredibel dan akuntabel, " pungkasnya.


(gibas)

Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)