PATI-mediasuarakita.com - Pembagian Program PTSL Di Desa Sitilihur, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menerima sertifikat 1500 bidang PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap) yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pati, bertempat di balai desa sitiluhur, Selasa (9/1/24). Penyerahan sertifikat dilakukan secara langsung oleh Pemerintah Desa (Pemdes) bersama dengan BPN Pati.
Kepala Desa Sitilihur Suyuti, mengatakan program ini merupakan yang kedua kalinya menyasar wilayah desanya setelah terkahir kali mendapatkan program serupa di tahun 2017 lalu.
"Hari ini kami membagikan PTSL kepada warga, total 1500 bidang, alhamdulillah sudah selesai semua. Sebenarnya dari BPN memberikan kuota tidak terbatas karena memang setiap tanah di Sitiluhur harus bersertifikat," ucap Suyuti.
Dikatakan, sertifikat gratis melalui program PTSL merupakan gagasan dari Presiden Joko Widodo dalam rangka memberikan pengakuan atau hak atas kepemimpinan tanah secara gratis.
Suyuti berharap, dengan adanya sertifikat ini dapat mengurangi konflik antar warga yang diakibatkan kepemilikan lahan.
"Desa kami sudah dua kali ada pembagian PTSL. Pertama di 2017 dan ini yang kedua tahun 2024. Intinya kami selaku Pemdes sitiluhur mewakili masyarakat mengucapkan banyak terimakasih atas pemberian sertifikat tanah ini," imbuhnya.
Lantaran masih ada banyak warga yang belum mendapatkan sertifikat ini, pihaknya bakal kembali mengusulkan kepada BPN. Termasuk masyarakat Desa Sitilihur yang hendak mendapatkan sertifikat gratis, diharapkan dapat mengajukan proses administrasi ke balai desa.
"Sebenarnya bisa lebih banyak lagi pengajuanya, warga yang bisa mendapatkan sertifikat ini. Hanya baru ada seribuan warga yang sudah melengkung persyaratan administrasi untuk kemudiannya kita ajukan ke BPN," tandasnya. (rn)