Ketua DPRD Pati Lantik Pengganti Antar Waktu (PAW). Joko Mustiko Resmi Menjadi Anggota DPRD Pati Komisi D

media suara kita
0

PATI-mediasuarakita.com - Dewan Perwakilan  Rakyat  Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, jawa tengah, melaksanakan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) dalam rapat paripurna, Dalam pelantikan tersebut, anggota komisi D Agus Rofi'i dari Partai Perindo Fraksi NKRI digantikan oleh Joko Mustiko.selasa(19/9/23)



Penggantian tersebut wajib dilakukan lantaran kebijakan Partai Perindo yang tidak memperkenankan anggotanya yang duduk di kursi legislatif pindah ke partai lain. Seperti diketahui, saat ini yang bersangkutan yakni Agus Rofi'i telah pindah ke Partai Gerindra untuk menghadapi Pemilu 2024 yang akan datang.



Dalam pemaparannya, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin mengatakan upacara ini sesuai dengan amanat gubernur Jawa Tengah jika ada anggota DPRD yang mengundurkan diri ataupun alasan lain seperti meninggal dunia.

"Sesuai dengan keputusan Gubernur Jawa Tengah tanggal 4 September 2023 nomor 170/80/2023 tentang peresmian, pemberhentian, dan pemegang pengganti antar waktu anggota DPRD Pati masa jabatan 2019-2024. Hari ini dalam rapat paripurna, saya Ketua DPRD Pati melantik pengganti antar waktu," ucapnya.



Disamping melakukan pelantikan secara langsung, Ali juga mengucap rasa terimakasih kepada Agus Rofi'i atas kinerja selama menjabat sebagai anggota DPRD pati periode 2019-2024.


"Kami ucapkan terimakasih kepada saudara Agus Rofi'i atas pengabdian sebagai wakil rakyat selama ini," imbuhnya.



Sementara itu Joko Mustiko selaku PAW terpilih berjanji bakal melanjutkan kinerja dari Agus Rofi'i selaku anggota komisi D sekaligus wakil rakyat dari Daerah  (Dapil) I.



Menurutnya, dilantik sebagai wakil meskipun hanya sebatas PAW bukan suatu halangan untuk menyerap aspirasi dari rakyat dan melaksanakan pembangunan di Kabupaten Pati khususnya Dapil I yang meliputi Kecamatan Pati, Margorejo, Tlogowungu, dan Gembong.



"Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPRD Kabupaten Pati jawa tengah,  dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan perundang-undangan dan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945. Dalam menjalankan tugas dan kewajiban, saya akan melaksanakan dengan sungguh-sungguh serta mengutamakan Kepegawaian bangsa dan negara, daripada kepentingannya pribadi. Saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkannya tujuan nasional," janji Joko Mustiko.


Sayangnya Dalam upacara ini, Agus Rofi'i selaku anggota yang digantikan tidak bisa hadir karena ada suatu alasan. (rn)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)