Malang-mediasuarakita.com - Depohar 30. Direktur Personel (Dirpers) Koharmatau Kolonel Tek Wisnu Saputro, S.Pd., M.Pd., didampingi Komandan Sathar 32 memberikan sosialisasi tentang Standardisasi Tingkat Keterampilan Teknis
Kepada personel Depohar 30 di ruang rapat Depohar 30, Lanud Abd. Saleh, Malang, Rabu (5/7/2023).
Pada kesempatan tersebut Dirpers Koharmatau mengatakan sosialisasi ini, merupakan tindak lanjut sekaligus penerapan dari Keputusan Dankoharmatau Nomor Kep/121/VIII/2020 tanggal 12 Agustus 2020 tentang Prosedur Tetap Standardisasi Tingkat Keterampilan Ba/Ta/PNS Teknisi Koharmatau.
Lebih lanjut. Kolonel Tek Wisnu Saputro menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakannya sosialisasi adalah untuk memberi gambaran pada seluruh teknisi khususnya personel yang bertugas di Depohar 30 tentang tugas pemeliharaan yang merupakan bagian tugas sehari-hari.
Untuk itu saya berharap, kita dapat segera menerapkan hal-hal yang tertuang dalam prosedur tetap, sehingga pelaksanaan tugas pemeliharaan senantiasa berjalan dengan lancar dan mendapatkan hasil sesuai yang kita harapkan bersama. Pungkasnya. (sk)